Peralatan golf di Inaproc tersedia melalui e-Katalog LKPP sebagai solusi resmi pengadaan barang pemerintah di Indonesia. Instansi seperti dinas olahraga, KONI, dan fasilitas pemerintah dapat melakukan pembelian peralatan golf secara transparan dan akuntabel melalui mekanisme e-purchasing yang dikelola LKPP sejak sistem ini diberlakukan secara nasional.
Table of Contents
ToggleKenapa Pengadaan Golf Harus Lewat Inaproc?
Bagi Pejabat Pengadaan (PP) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menggunakan jalur e-Katalog Inaproc bukan sekadar pilihan — ini soal kepatuhan regulasi. Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, pengadaan barang yang sudah tersedia di e-Katalog wajib dilakukan melalui mekanisme tersebut.
Selain aspek kepatuhan, ada manfaat praktis yang nyata. Proses lebih cepat karena tidak perlu penyusunan dokumen lelang. Harga sudah ternegosiasi di tingkat nasional, sehingga lebih efisien untuk anggaran satuan kerja. Dan pertanggungjawaban administrasinya lebih mudah karena semua rekam jejak tercatat di sistem.
Jenis Peralatan Golf di Inaproc
Perlengkapan Permainan Golf

Kategori ini mencakup kebutuhan utama atlet dan pengguna lapangan:
- Set stick golf — tersedia dalam berbagai kelas, dari starter set hingga set profesional dengan shaft graphite atau steel
- Golf bag — stand bag maupun cart bag, umumnya dilengkapi waterproof cover
- Bola golf — dijual per lusin atau per gross, merek-merek yang masuk katalog biasanya sudah memenuhi standar USGA/R&A
- Glove, tee, dan aksesori — pelengkap yang sering masuk dalam paket pengadaan satuan
Perlengkapan dan Alat Bantu Lapangan
Untuk instansi yang mengelola fasilitas golf atau driving range:
- Golf cart — baik unit listrik maupun bensin, cocok untuk lapangan 9 atau 18 hole
- Alat perawatan green — cup cutter, ball washer, rake bunker
- Flagstick dan hole cup — standar turnamen maupun latihan
Paket Pengadaan untuk Event dan Turnamen
Beberapa instansi seperti KONI daerah atau dinas pemuda dan olahraga sering melakukan pengadaan paket khusus event. Paket ini biasanya mencakup hadiah turnamen, perlengkapan tanda, hingga set souvenir golf berlogo instansi.
Langkah Pengadaan Peralatan Golf di Inaproc

Ini bagian yang paling sering ditanyakan oleh PPK dan staf pengadaan, terutama yang baru pertama kali mengadakan barang olahraga melalui e-Katalog.
Langkah 1 — Identifikasi Kebutuhan dan Susun Spesifikasi Teknis
Sebelum masuk ke sistem, tim pengadaan perlu menyusun spesifikasi barang yang jelas. Untuk peralatan golf, pertimbangkan:
- Jumlah unit yang dibutuhkan
- Tingkat penggunaan (latihan rutin, event, atau display)
- Standar kualitas yang dipersyaratkan (nasional vs internasional)
- Anggaran yang tersedia di DPA/DIPA
Spesifikasi yang detail di awal akan mempercepat proses negosiasi teknis dengan penyedia di katalog.
Langkah 2 — Cari Produk di e-Katalog LKPP
Masuk ke katalog.lkpp.go.id atau inaproc.id, lalu ketikkan kata kunci di kolom pencarian. Gunakan kata kunci spesifik seperti “peralatan golf”, “stick golf set”, atau nama merek tertentu untuk hasil yang lebih akurat.
Filter berdasarkan kategori barang olahraga untuk mempersempit hasil. Bandingkan minimal 2–3 produk dari penyedia berbeda sebelum memutuskan.
Langkah 3 — Verifikasi Penyedia
Pastikan penyedia yang dipilih:
- Memiliki NPWP dan legalitas usaha yang valid
- Tercatat aktif di e-Katalog (bukan penyedia nonaktif)
- Memiliki rekam jejak pengadaan yang baik — bisa dilihat dari riwayat transaksi di profil penyedia
CV. Mulia Berkahtama Abadi adalah salah satu penyedia peralatan golf di Inaproc yang telah melayani berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Dengan pengalaman pengadaan mulai dari kendaraan dinas hingga alat dan mesin teknis, tim kami memahami alur administrasi pengadaan pemerintah secara menyeluruh.
Langkah 4 — Lakukan Negosiasi Teknis dan Harga
Setelah memilih produk, PPK melakukan negosiasi dengan penyedia melalui fitur negosiasi di sistem e-Katalog. Poin yang biasa dinegosiasikan:
- Harga per unit (apakah ada diskon volume untuk pembelian besar)
- Waktu pengiriman dan garansi produk
- Kelengkapan dokumen teknis seperti brosur, sertifikat, dan kartu garansi
Langkah 5 — Terbitkan Surat Pesanan (SP)
Setelah negosiasi selesai dan harga disepakati, PPK menerbitkan Surat Pesanan melalui sistem. SP ini menjadi dasar hukum transaksi dan akan tercatat otomatis di SIRUP maupun SIMAK BMN jika nilainya masuk threshold pelaporan.
Langkah 6 — Penerimaan Barang dan Serah Terima
Penerimaan barang dilakukan oleh Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). Pastikan kondisi barang sesuai spesifikasi yang dipesan, lengkap dengan dokumen pendukung seperti faktur, surat jalan, dan kartu garansi.
Beragam peralatan pendukung teknis kini tersedia di daftar produk Mulia Berkah Tama Abadi di katalog Inaproc.
FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Peralatan Golf di Inaproc
Apakah semua merek peralatan golf tersedia di e-Katalog Inaproc? Tidak semua merek tersedia. Hanya merek yang dipasarkan oleh penyedia terdaftar LKPP yang bisa ditemukan di katalog. Jika merek tertentu belum ada, pengadaan bisa dilakukan melalui mekanisme lain sesuai peraturan yang berlaku.
Berapa nilai minimal pengadaan yang bisa menggunakan e-Katalog? Tidak ada nilai minimal untuk e-purchasing melalui e-Katalog. Bahkan untuk pengadaan senilai di bawah Rp50 juta pun bisa dilakukan melalui katalog jika produknya tersedia.
Apakah bisa mengadakan paket peralatan golf lengkap sekaligus dari satu penyedia? Bisa, selama semua item ada dalam katalog penyedia yang sama. Pengadaan dari satu penyedia mempermudah koordinasi pengiriman dan administrasi.
Bagaimana jika spesifikasi yang dibutuhkan tidak ada di katalog? PPK bisa mengajukan perluasan katalog atau menggunakan mekanisme pengadaan lain seperti pengadaan langsung atau tender, tergantung nilai dan kompleksitas kebutuhan.
Apa bedanya pengadaan peralatan golf untuk dinas olahraga vs untuk fasilitas umum pemerintah? Secara prosedur relatif sama. Perbedaannya ada di nomenklatur anggaran dan kode akun BMN yang digunakan. Untuk fasilitas olahraga publik, biasanya masuk ke belanja modal peralatan olahraga.


